Sabtu, 16 Juli 2011

Revitalisasi Pancasila

Oleh: MD La Ode
Ketetapan MPR Nomor XVIII/MPR/1998 ditegaskan bahwa Pancasila sebagai ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah final. Artinya, perdebatan eksistenasi Pancasila sebagai ideologi Negara sudah tertutup. Kecuali perdebatan metodologi sosialisasi Pancasila yang paling tepat terbuka lebar. Tujuannya agar Pancasila dirasakan sebagai ideologi perekat integrasi nasional dalam wadah Nation State yang dilegitimasikan empat pilar kebangsaan Indonesia yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.


Itu semua menjadi national interest yang mencakup national security dengan lima aspeknya yakni eksistensi bangsa, kedaulatan negara, integritas bangsa, stabilitas nasional, dan kredebilitas pemerintah. Pemeliharaan national interest dan national security itu bertujuan untuk mewujudkan tujuan nasional “masyarakat yang adil dan makmur dan makmur dalam keadilan”.
Akan tetapi sejak Era Reformasi 1998-2011 ini Pancasila ditinggalkan bahkan nyaris dilupakan. Ini merupakan pilihan politik yang sesat. Pada hal Bung Karno mengingatkan bahwa “Bila bangsa Indonesia mempertahankan secara gigih panji-panji Pancasila sebagai satu-satunya ideologi nasional progresif dalam pembangunan nasional niscaya tidak akan sesat”.
Pengertian Pancasila seperti digariskan Bung Karno itu, yakni Pancasila sebagai pemerasan kesatuan jiwa Indonesia; Pancasila sebagai menifestasi persatuan bangsa Indonesia dan wilayah Indonesia; dan Pancasila sebagai weltanschauung (pandangan hidup) bangsa Indonesia dalam penghidupan nasional dan internasional.
Akibat pilihan politik sesat, kita mendapatkan dampak buruk yang diindikasikan bebagai gangguan national security yang antara lain maraknya teroris dan terorisme, korupsi, narkoba, separatis dan separatisme, konflik vertikal dan konflik horizontal, radikalisasi dan radikalisme, vatalisme otonomi daerah, liberalisasi dan liberalisme politik, jati diri bangsa Indonesia anjlok, demokrasi bablas, Negara Islam Indonesia (NII), Dewan Revolusi Islam (DRI), dan invisible hands membawa misi mendestruksi eksistensi ideologi Pancasila sebagai identitas bangsa Indonesia.
Jadi masalah bangsa Indonesia dewasa ini sudah sangat berat, rumit, dan kompleks. Siapa yang paling bertanggung jawab untuk mengembalikan bangsa Indonesia ke jalan yang lurus? Jawabnya adalah seluruh bangsa Indonesia sendiri!
Sebagai bukti rasa tanggung jawab bagi bangsa Indonesia yaitu melakukan revitalisasi Pancasila yang mencakup nasional dan global. Revitalisasi Pancasila menjangkau the world peace ideology; Pancasila sebagai in between ideology; dan Pancasila sebagai weltanschauung Ketahanan Nasional. Pancasila sebagai the world peace ideology wajib hukumnya atas dasar nilai kemanusiaan dan perikemanusiaan di Bumi. Ini merupakan eksponen amanat pembuakaan UUD 1945 alinea keempat yakni “…ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.


dikutip dari : pontianak post