Rabu, 11 Juli 2012

Larangan Merokok

(Larangan Merokok yang Tidak Beralasan Pada Kesehatan:"berdasarkan dampak yang tertera pada bungkus rokok" )

Bebarapa golongan masyarakat beranggapan rokok adalah sebuah benda berdampak negatif, mulai darisegi kesehatan sampai sosial masyarakat. Dari segi kesehatan rokok dapat menimbulkan berbagai penyakit, seperti halnya himbauan pemerintah pada setiap label rokok “Merokok dapat menyebabkan kangker, serangan jantung, impntensi, dan gangguan kehamilan dan janin”. Dari segi sosial rokok identik dengan dunia criminal dan kenakalan remaja (para perokok adalah orang – orang nakal dan sering melakukan tindak criminal). Bahkan ada pula beberapa orang yang mencap perokok adalah seorang pemalas, orang yang menghabiskan waktunya untuk merokok saja. Selain mencap perokok adalah pemalas, beberapa orang juga menjustifikasi perokok adalah orang egois, karena mereka merokok tanpa memperhatikan yang lain (perokok jumlahnya sedikit dari pada non perokok), mereka merokok senaknya sendiri. 

Pandangan beberapa masyarakat terutama non perokok dijadikan beberapa golongan untuk mengeluarkan larangan merokok, mulai dari institusi resmi pemerintah sampai dengan organisasi masyarakat (ormas). memang sampai saat ini belum muncul Undang-undang yang secara khusus melarang tentang merokok, tapi larangan itu diatur dalam undang-undang kesehatan no 36 tahun 2009. Undang-undang ini kemudian diwujudkan oleh beberapa pemerintah daerah untuk mengeluarkan perda larangan merokok ditempat-tempat umum (sekolah, kampus, halte bus, bandara, stasiun, dll). Berdasar pada UU itu pula, saat ini menteri kesehatan mulai menggodog rancangan peraturan pemerintah tentang larangan merokok. Selain dari unsur pemerintah, yang lebih mengagetkan beberapa ormas yang berlatar belakang agama (Muhammadyah), para ulamanya mengeluarkan fatwa bahwa merokok itu haram.

Pandangan beberapa masyarakat dan larangan tentang merokok tentu semakin menyudutkan para perokok. Mayarakat awam non perokok yang biasa acuh tentang keberadaan perokok pun kemudian beranggapan bahwa memang merokok itu adalah sebuah penyakit masyarakat yang harus dimusnahkan, karena pemerintah saja melarang. Masyarakatpun secara perlahan akan menjahui mereka para perokok karena kebiasaanya merokok. Larangan tentang merokok pada kemudian hari tentu menurunkan jumlah perokok “mau merokok saja susah, berhenti merokok aja”, disisi lain juga karena banyak orang menghindarinya.

Larangan Merokok Dari Segi Kesehatan
Larangan-larangan merokok yang muncul saat ini pada dasarnya sangat mengherankan. Tentu bukan hanya sekedar persoalan stigma yang berkembang dimasyarakat tentang rokok atau persoalan tentang kehatan saja. Tentu ada sesuatu yang luar biasa sehingga menjadikan banyak pihak mengeluarkan larangan tentang merokok.

Larangan tentang merokok karena “Merokok dapat menyebabkan kangker, serangan jantung, impontensi, dan gangguan kehamilan dan janin” agaknya kurang tepat. Dari segi bahasa himbauan pemerintah melarang merokok, dengan menunjukkan dampak akibat merokok bagi kesehatan, pada tiap bungkus rokok penuh dengan keragu-raguan. Kata dapat memiliki arti bisa “iya” juga bisa “tidak”. Kata ini memiliki kemungkinan 50:50. dari hal ini pemerintah begitu tidak mengerti tentang dampak negative yang akibatkan oleh rokok. 

Dampak akibat merokok yang dihimbaukan oleh pemerintah pada bungkus rokok juga mengada-ada. Jika kita mengamati proses dari pada merokok, akibat yang ditimbulkan oleh rokok yang tertera pada bungkus rokok itu kurang tepat. Merokok itu dihisap oleh mulut dan sudah barang tentu sedikit atau banyak asap yang dihisap oleh rokok itu masuk pada paru – paru, mengapa kok tidak disertakan penyakit gangguan paru-paru yang dihasilkan oleh rokok. Kok malah kangker, kemudian serangan jantung, dan gangguan kehamilan dan janin yang disertakan.  Menurut Dr. H. M. Fauzi Rokok itu tidak terbukti menimbulkan penyakit-penyakit yang dianggap selama ini seperti kanker, jantung, impotensi dllMenurutnya, hanya penyakit  paru obstruktif kronis atau disebut bronchitis kroni dan emphysema saja yang timbul dikarenakan kebiasaan merokok.

Rokok pada dasarnya adalah sebuah obat. Sejarah penemuan rokok kretek di Indonesia yang berawal dari kudus lebih dilatar belakangi karena sang penemu yang sedang sakit di bagian dada, dia kemudia mengoleskan minyak cengkeh ke dadanya. Karena rasa sakitnya sudah agak sedikit redah, dia kemudian mencoba merajam cengkeh untuk dicampur dengan tembakau yang telah dirajam dan dilinting menjadi rokok. Kemudian dia menghisap rokok temuannya itu. Lama-kelamaan sakitnya hilang, temuaanya ini kemudia diceritakan kepada saudara-saudaranya terdekat. Memang agak lucu cerita ini tapi itu adalah cerita yang berkembang tentang sejarah penemuan rokok kretek di kudus. 

Sejarah penemuan rokok yang berasa dari Indian juga menyebutkan bahwa rokok adalah sebuah obat. Masyarakat Indian menggunakan rokok sebagai obat, bahkan masyarakat Indian menganggap bahwa tanaman tembakau adalah tanaman dewa. Dari beberapa relief yang digambar oleh suku bangas maya dan Aztec juga terdapat gambar dewa-dewa mereka yang sedang menghisap rokok.

Dalam beberapa penelitian memang rokok menghasilkan nikotin, namun nikotin bukanlah penyebab dari munculnya penyakit-penyakit yang disebutkan dalam setiap bungkus rokok. Penyakit-penyakit itu lebih disebabkan oleh radikal bebas. Nikotin diakui mengandung banyak manfaat, bahkan ia dijuluki gold nicotine. Unsur kimianya yang berjumlah 11000 macam itu membuatnya sangat istimewa. Nikotin dapat membunuh sel-sel penyebab kangker atau sel-sel kangker.  Di dalam nikotin terdapat partikel aurum, dan partikel inilah yang nantinya akan menjadikan merkuri (radikal bebas) menjadi partikel yang tidak berbahaya, begitu juga pada kangker. 

Rokok – rokok penghsil nikotin terbesar adalah jenis rokok kretek. Rokok kretek merupakan rokok yang tidak memiliki filter dan tidak dicampuri dengan saos. Rokok kretek ini merupakan rokok asli produk dalam negeri. Berdasarkan penelitian bu Gretha (pakar nuclear science yang mengelola klinik di beberapa kota dan Lembaga Peluruhan Radikal Bebas di Malang), rokok kretek tidak mengandung radikal bebas penyebab kangker, rokok penyebab radikal bebas adalah rokok sintesis. Rokok sistesis sendiri adalah rokok yang tembakaunya berasal dari kertas dan dicampuri saus ketika proses perubahan kertas menjadi tembakau. Rokok-rokok sintesis (rokok putihan). 

Kangker disebabkan karena radikal bebas, radikal bebas sendiri tidak serta merta dihasilkan oleh semua rokok, tapi radikal bebas banyak pada udara. Sebagai akibat polusi udara. Dan yang mendi obat adalah rokok. Namun, tidak semua rokok dapat dijadikan obat, ada pula rokok yang justru menimbulkan penyakit. Rokok kretek, rokok yang dari sejarahanya ditemukan oleh putra bangsa ini adalah jenis rokok yang dapat dijadikan obat. Sedangkan rokok yang justru mendatangkan penyakit adalah rokok sintetis (rokok putihan), yang notabene rokok ciptaan orang barat (amerika).

Dari pernyataan di atas mengapa terdapat larangan merokok, bukankah radikal bebas itu banyak berasal dari udara sebagai akibat polusi udara, sedangkan polusi udara di Indonesia sebagian besar dihasilkan oleh kendaraan bermotor, mengapa tidak kendaraan bermotor saja yang dilarang di Indonesia? Ha…ha…ha….ha….

bersambung